Wakajati DKI Jakarta, Fathor Rohman didampingin Kajari Jaksel,Supardi melaunching program Pelayanan Tilang |
KabarPublikNews-Jakarta
Wakil Jaksa Tinggi DKI Jakarta Fathor Rohman mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meresmikan "Pelayanan Tilang Akhir Pekan" yang dilaunching Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di pusat perbelanjaan Mall Gandaria City Jakarta Selatan, Sabtu (17/11/2018).
Fathor mengatakan pelayanan tilang akhir pekan di pusat perbelanjaan yang pertama kali ada di DKI Jakarta adalah inovasi dari Kejaksaan Negeri Jaksel untuk merespon masyarakat pelanggar lalu-lintas yang tidak bisa mengambil tilang pada hari-hari kerja.
"Jadi pelayanan ini untuk mendekatkan dan memudahkan pelanggar lalu lintas membayar dan mengambil tilang di akhir pekan pada hari libur yaitu Sabtu dan Minggu," tutur Fathor.
Apalagi setiap minggu sejak adanya operasi zebra sidang pelanggaran lalin di Jakarta Selatam mencapai 4.000 berkas tilang dengan pelanggar lalin yang hadir dan mengambil tilang hanya 30 persen.
"Tadi yang antri untuk ambil tilang sekitar 100 orang. Mereka mengaku senang ada pelayanan tilang di akhir pekan. Karena sambil jalan-jalan dengan keluarga, mereka sekaligus mereka bisa bayar tilang," tutur Fathor.
Dikatakannya pelayanan tilang hari Sabtu dan Minggu dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. "Ini memang baru uji coba. Jika sukses mungkin pelayanan dibuka satu kali 24 jam."
Adapun pelayanan tilang akhir pekan oleh Kejari Jaksel, tambah Fathor, adalah juga sebagai wujud komitmen dari pimpinan Kejaksaan Agung dan Kejati DKI yang meminta jajaran kejaksaan memberi pelayanan prima kepada publik.
Sementara Kajari Jaksel Supardi mengatakan pelayanan tilang akhir pekan masih dalam tahap uji coba selama tiga minggu. "Jika berhasil akan kita coba di tempat-tempat lain. Jadi tidak hanya di Mall Gandaria City."
Selain itu, tutur Supardi, direncanakan akan diuji coba pelayanan tilang tidak hanya pada akhir pekan, tapi juga pada hari-hari libur nasional.(Yadi)
0 Comments