Terkait Video Pesta Pernikahan Putrinya, Lurah Suganda Bilang Keluarga Besannya Siap Klarifikasi

KabarPublik- Pancoran Mas

Keluarga besan dari Lurah Pancoran Mas, Suganda sang lurah untuk menjelaskan acara tradisi Nias sebagai bentuk perpisahan dengan mempelai pria, putra mereka pada berakhirnya waktu pesta pernikahan putra mereka yang berlangsung di lingkungan RT 01/RW02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (3/7/21).

                            SugandaDitemui di kantornya, Selasa (6/7/21), Lurah Pancoran Mas, Suganda mengungkapkan, adanya video joget dan menyanyi yang viral di media online dan media sosial membuat keluarga besar mendatangi rumahnya untuk meminta permohonan maaf kepada lurah Pancoran Mas bersama keluarga besarnya.

"Gara-gara video itu viral kemana-mana keluarga besan kembali datang ke rumah dan meminta maaf," ungkap Suganda kepada wartawan.

                Video ini jadi viral di mediaTidak hanya meminta maaf, lanjut Suganda menambahkan,  keluarga besan bersedia untuk membrrikan penjelasan terkait acara perpisahan adat dari Nias.

"Jika diperlukan keluarga besan siap dan bersedia untuk.memberikan penjelasan terkait acara perpisahan dengan mempelai pria, putra mereka secara adat Nias, kalo saya mah ga paham adatnya," ujar Suganda.

Pada aksi joget itu, menurut Suganda, hanya keluarga besannya yang mengikuti. "Tapi kami sebenarnya juga tidak tahu, itu spontanitas saja. Durasinya pun hanya tujuh menit saja," tukasnya.

Suganda mengakui adanya pesta pernikahan putri pertamanya di rumahnya di Jalan Haji Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. "Kami sudah mematuhi prokes. Itu semua sesuai aturan pada kegiatan pesta pernikahan, penerapan prokes serta tamu undangan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku dirumahnya, tamu yang hadir dibatasi 30 orang," kata dia, Selasa (6/7).

Proses akad nikah yang dilaksanakan pada Sabtu 3 Juli 2021 itu berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada. Akad nikah dilakukan pada pukul 10.30 WIB, dan resepsi pernikahan dilangsungkan pada ba'da Dzuhur pukul 12.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB. (jaya).


No comments:

Post a Comment