Subscribe Us


 

Kecamatan dan Kelurahan Sulit Pantau Bangunan Bermasalah di Wilayah

Camat Cipayung, Asep Rahmat
KabarPublikNews-Cipayung

Tidak adanya kewenangan pengawasan dan penegakan hukum yang diberikan Pemkot  Depok, mengakibatkan kecamatan  dan kelurahan sulit memantau kegiatan pembangunan bermasalah yang terdapat di wilayah.


Camat Cipayung, Asep Rahmat mengatakan, dalam proses izin mendirikan bangunan (IMB) selama ini kelurahan maupun kecamatan hampur dipastikan selalu dilewati, bahkan RT/RW kerapkali mempertanyakan kewenangan wilayah dalam prosedur perizinan bangunan.

"Jadi, jangan heran apabila camat atau lurah ga tau ada bangunan yang bermasalah perizinannya, karena wilayah kan ga dilibatkan dalam proses perizinannya," ungkap Asep Rahmat kepada KabarPublikNews.com, Senin (26/3/18) di kantor Kecamatan Cipayung.

Anehnya, bila timbul masalah, menurut Asep, kecamatan dan kelurahan kerapkali dimintai keterangan dari berbagai pihak.

"Kalo aman-aman saja ya... kecamatan dan kelurahan sepertinya dicuekin," ucapnya, namun Asep mengaku, tidak kecewa karena sudah menjadi konsekuensi aparat di wilayah.

Menurut dia, kecamatan maupun kelurahan sering dapat cemoohan masyarakat apabila timbul masalah perizinan suatu bangunan.

"Pemilik bangunan lebih suka langsung mengurus perizinannya tanpa harus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan wilayah," tandasnya.

Camat Cipayung itu mengangkat pundaknya (tidak tahu) terkait perizinan bangunan jembatan dan emplasemen parkir yang dibuat pemilik ruko dan rumah makan di atas permukaan kali gendong sepanjang Jl Raya Citayam.

"Saya ga tau.., namun diisukan salah satu rumah makan sudah berkoordinasi dengan camat. Perlu saya tegaskan selama bertugas di Cipayung belum pernah ada rekomendasi untuk perizinan yang saya tandatangani misalnya gitu," tegas Asep.

Untuk itu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang, menurut Asep, tidak perlu ragu untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan daerah.

"Apalagi kabarnya dinas sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua, tapi ga juga direspon pemilik bangunannya," pungkasnya. (jaya)

Post a Comment

0 Comments