Tahun Depan, 54% Anggaran Dinas PUPR Depok Diserahkan ke Kelurahan


KabarPublik-Margonda

 Tahun 2020, anggaran pembanguna Dinas   Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akan berkurang sebesar 54%, karena pengelolaannya diserahkan ke seluruh kelurahan di Depok.
Sufian Suri memaparkan Renja 2020 Dinas PUPR Kota Depok
Berkurangnya anggaran pembangunan infrastruktur diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Sufian Suri didalam Forum Rencana Kerja(Renja) Dinas PUPR Depok tahun 2020 di Hotel Bumi Wiyata, Rabu(20/2/19).
Kepala UPT III PUPR, Denny Setiawan (berkacamata) bersama staf serius menyimak pemaparan Renja 2020
Menurut Sufian Suri, sesungguhnya anggaran pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Depok tidak berkurang, namun dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 130/2018, sehingga sebagian kewenangan pengelolaan pembangunan insfrastruktur dilimpatkan penanganan ke kelurahan.
Para pengurus LPM
"Jadi sesungguhnya tidak berkurang, tapi dengan adanya peraturan pemerintah, sehingga sebagian atau sekitar 54% pengelolaan pembangunan infrastruktur yang biasanya kami tangani nantinya diserahkan ke kelurahan," kata Sufian Suri kepada wartawan seusai Forum Renja Dinas PUPR Depok.
Koordinator LPM Kota Depo
Apakah perangkat kelurahan sudah siap mengelolanya, Sufian Suri mengakui, untuk pengelolaan kegiatan proyek dibutuhkan sarana prasarana yang memadai, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di kelurahan.
Sebab dengan pengelolaan proyek-proyek, menurut dia, lurah nanti berfungsi sebagai kuasa pemegang anggaran (KPA) dan harus ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Mantan Koordinator LPM Kota Depok, Mpun Sunadi (peci hitam) menjadi modertor handal di forum renja.
"Sedangkan untuk menjabat KPA dan PPK, katanya, tidak main tunjuk namun seorang staf di kelurahan harus memiliki ilmu dan sertifikat sebagai pengelola proyek pemerintah," tegas Sufian Suri.
Sedangkan dari 63 lurah di Kota Depok, menurut dia, hanya sekitar 10 lurah yang telah memiliki ilmu pengelolaan proyek pemerintah.
"Jadi banyak lurah di Depok yang belum memiliki ilmu pengelolaan barang dan jasa, sehingga nantinya kami akan mengadakan bintek bagi para lurah agar kelurahan siap mengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa," papar.
Pengelolaan barang dan jasa, menurut dia, selain SDM juga pengadminitrasian, seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.(jay)

No comments:

Post a Comment