Walikota Depok: Kenaikan Dana Kelurahan Tidak Hanya Difokuskan Untuk Insfrastruktur


KabarPublik-Cilodong

Pagu pembangunan kelurahan tahun ini bertambah sebesar Rp750 juta. Namun kenaikan anggaran tersebut tidak hanya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan saja.
Walikota Depok, Mohammad Idris memberikan pengarahan di acara Musrenbang Kecamatan Cilodong.

Hal itu ditegaskam oleh Walikota Depok, Mohammad Idris saat membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di kantor Kecamatan Cilodong, Rabu(6/2/19).
Menurut Walikota, kenaikan dana kelurahan tersebut, tidak hanya difokuskan pada kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga dimanfaatkan untuk pelayanan. Diantaranya peningkatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
"Hingga saat ini, dari total 1017 Posyandu di Kota Depok masih terdapat beberapa Posyandu yang perlu perhatian. Ada beberapa titik lahan di Kecamatan Cilodong yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik Posyandu," tuturnya.
Kepala UPT Dinas PUPR Depok wilayah III, Denny Setiawan(kaca mata) dan Kasubag TU UPT, Budi bersama staf serius mengikuti Musrenbang.

Selain Posyandu, lanjut Idris, yang perlu mendapat perhatian adalah di bidang sosial dan ekonomi. Salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan warga lanjut usia (lansia).
“Lembaga Lansia Indonesia (LLI) nanti harus proaktif mengusulkan berbagai hal yang menjadi kebutuhan lansia, agar nanti dapat diintegrasikan dengan kebutuhan anggaran di tingkat kecamatan,” pungkas Idris.
Ketua PKK Kota Depok, Elly Farida Idris diajak foto bareng dengan pelaku UMKM di acara Musrenbang

Anggaran pembangunan untuk setiap seluruh kelurahan di Kota Depok pada tahun ini bertambah hingga mencapai Rp750 Jutaan, atau menjadi Rp2,75 Milyar dari tahun lalu hanya sebesar Rp2Milyar.
"Tahun ini pagu anggaran pembangunan Kelurahan sebesar Rp. 2,75 milyar dari APBD Depok sekitar Rp.3,46 trilyun," kata Idris disambut tepuk tangan peserta Musrenbang.
Musrenbang dihadiri Camat Cilodong Mulyadi, Anggota DPRD Depok M. Taufik, para kepala OPD, LPM se-Kecamatan Cilodong, para Lurah, unsur Forkopimka, ormas Kepemudaan, Kepala UPT Puskesmas, UPT Dinas PUPR Depok wilayah III, forum anak, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan wilayah kecamatan Cilodong.
Dalam kesempatan tersebut Walikota mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 130 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana  kelurahan menyebutkan pagu anggaran pembangunan tingkat Kelurahan tidak boleh kurang dari lima persen dari APBD. Artinya dana pembangunan Kelurahan tahun ini mengalami peningkatan dari Rp. 2 milyar menjadi 2,75 milyar. Semakin meningkatnya APBD Depok maka semakin maningkat pula pagu anggaran indikatif di tingkat kelurahan. (jay)

No comments:

Post a Comment