Kemen PA-PP: Wujudkan KLA, Seluruh Anak Depok Harus Miliki Akta Kelahiran

KabarPublik-Balaikota Depok

Untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA), persyarat yang harus dipenuhi diantaranya seluruh anak di Depok harus sudah memiliki akta kelahiran dan kemudahan akses informasi yang positif bagi anak-anak Depok.
Ketum APSAI, Luhur Budiharjo menyerahkan surat keputusan pengukuhan pengurus APSAI Kota Depok.

Penegasan hal itu disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lenny N Rosalin pada pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Depok 2019-2023 di aula lantai 5 gedung Balaikota Depok, Senin (11/3/19).
Dihadiri Kepala DPAPMK Depok, Nessi, Kadinkes Depok, Novarita.Keduanya berhijab merah
Menurut Lenny, telah dicanangkan pada tahum 2030 adalah Indonesia Layak Anak, sementara Depok bila ingin mewujudkan Depok Kota Layak Anak harus memenuhi beberapa persyaratan.
"Depok Kota Layak Anak maka persyaratan adalah seluruh anak di Depok dipastikan harus sudah memiliki akta kelahiran," tegas Lenny.
Dihadiri sejumlah camat
 Selain itu anak-anak, menurut dia, diberikan kemudahan akses memperoleh informasi yang positif. "Bukan informasi pornografi atau kekerasan terhadap anak-anak," ujarnya.
Seusai acara pengukuhan diadakan foto bersama
Hadir didalam acara tersebut diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Umum Setda Pemkot Depok, Sri Utomo, Kepala DPAPMK Depok, Nessi, sejumlah camat diantara Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi dan Camat Tapos, Hasanudin, Ketua TP PKK Depok, bunda Elly Farida, pejabat lain Pemkot.

Diminta komentarnya seusai menghadiri acara tersebut, bunda Elly Farida mengapresiasi terbentuknya APSAI karena diharapkan akan menjadi mitra didalam mendukung terwujudnya Depok Kota Layak Anak.
"Kami memberikan apresiasi dengan terbentuknya APSAI Kota Depok dengan mudah-mudahan menjadi mitra untuk terwujudnya Depok Kota Layak Anak," kata bunda Elly kepada wartawan.
 Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI) Kota Depok telah dikukuhkan oleh Ketua APSAI Pusat Luhur Budiharso yang  disaksikan oleh  Deputi Tumbuh Kembang Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, Lenny N. Rosalin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok Sri Utomo dan Asisten Umum Setdakot Depok, Eka Bachtiar.
Dalam sambutannya,  Ketua APSAI, Luhur Budiharso mengatakan, sesungguhnya rencana pelantikan pengurus APSAI Kota Depok telah beberapa kali tertunda hingga viral di media sosial.
"Ya itulah ujian untuk APSAI Depok, dan sekarang sudah lulus APSAI Depok bisa dikukuhkan hari ini," kata Luhur.
Sementara Sri Utomo yang mewakili Walikota Depok mengatakan pengurus yang baru dilantik ini merupakan serangkaian pembangunan dan pelayanan untuk pemenuhan hak anak yang wajib diwujudkan oleh pemerintah Kota Depok secara terinteragrasi dalam merencanakan, menganggarkan melaksanakan dan evaluasi dalam indikatornya Kota Layak Anak.
“Perlindungan anak harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan  didukung oleh masyarakat pengusaha serta media sebagai empat pilar pembangunan anak,” ujarnya.(jay)

No comments:

Post a Comment