Penerimaan PBB-BPHTB 2019 di Kota Depok Lampaui Target

KabarPublik-Balaikota
Penerimaan Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB/BPHTB) tahun 2019 di Kota Depok melampaui target.

Ruang pelayanan tiap hari dipadati wajib pajak membayar pajak.

Kepala Bidang Pembangunan 2 Badan Keuangan Daerah (Kabid Pb 2 BKD) Kota Depok,  Muhammad Reza mengatakan,  target penerimaan PBB tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp286 Milyar, sementara sampai triwulan kedua (16/6/19) sudah terealisasi sebesar 25,19% dari target yang ditetapkan 22% atau naik sebesar 3%.
Begitu pula penerimaan BPHTB, menurut Reza, di periode yang sama terealisasi sebesar 37% atau naik sebesar 4% dari target 33%. Target total BPHTB yang ditetapkan mencapai Rp288 Milyar.

Muhammad Reza
"Alhamdulillah sampai triwulan kedua (16/6/19) baik untuk penerimaan PBB maupun BPHTB  melampaui target yang ditetapkan," kata Reza kepada kabarpublik. co.id dan harian ekonomi Neraca, Senin (17/6/19).

Melampauinya target penerimaan kedua jenis pajak tersebut, Reza mengakui, tidak lepas dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah pusat untuk wilsyah Kota Depok sekitar 60 ribuan bidang tanah.
"Iya, salah satu diantaranya adanya program PTSL yang berdampak positif terhadap kenaikan penerimaan PBB dan BPHTB tahun ini," ujar Reza didampingi stafnya.
Kenaikan penerimaan kedua jenis ini di triwulan kedua tahun ini, menurut dia,  terlihat ada kecenderungan masyarakat dalam membayar PBB terutama di daerah atau wilayah yang termasuk program PTSL selama triwulan kedua atau semester pertama tahun ini.
Untuk memperoleh sertifikat melalui program PTSL, menurut dia, membuat warga membayar PBB dan BPHTB." Kami melihat ada trend pembayaran selama triwulan kedua,  terutama begitu banyak warga membayar pbb jelang Lebaran. Padahal,  biasanya di bulan Ramadhan apalagi jelang Lebaran biasanya warga fpkus dengan pemenuhan kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri, hal ini di luar kebiasaan," paparnya. (jaya)


No comments:

Post a Comment