Kepsek SDN Cipayung 01 Ajak Pers Pantau PPDB di Sekolahnya

KabarPublik-Cipayung
Pengelola SDN Cipayung 01, Kelueahan/ Kecamatan Cipayung,  Kota Depok mengajak insan pers ikut memantau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2019/2020 di sekolah itu yang akan digelar 8 Juli 2019.

Andi Suhandi
Kepala sekolah(Kepsek) SDN Cipayung 01, Andi Suhandi mengatakan, untuk memastikan PPDB tahun ajaran 2019/2020 di sekolahnya berlangsung sesuai peratura yang berlaku kiranya perlu keikutsertaan insan pers membantu memantaunya.
"PPDB di SDN Cipayung satu insha Allah akan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,  untuk itu kami mohon bantuan rekan-media ikut memantau pelaksanaan PPDB di sekolah kami," kata Andi Suhandi krpada kabarpublik.co.id, Rabu (3/7/19).
Andi mengharapkan,  PPDB  tahun ini di sekolahnya dapat berlangsung anan,  lancar dan kondusif tanpa ada permasalahan.
Untuk itu pihaknya berharap orangtua calon murid dapat menerima dan memahami dengan peraturan yang dijalani Sebagai dasar hukum didalam pelaksanaan PPDB di SDN Cipayung 01.
"Dengan demikian para orangtua calon murid tidak merasa kecewa apabila anaknya belum bisa diterima karena peraturan yang berlaku," ujar Andi.
 Dia berharap,  PPDB di sekolahnya bisa berjalan lancar sesuai peraturan dari Dinas Pendidikan Kota Depok.
Pada Tahun ajaran 2019/2020, Andi menuturkan,  SDN Cipayung 1 hanya menerima calon siswa baru kelas satu maksimal tiga rombongan belajar (rombel). "Setiap rombel dengan kapasitas sesuai peraturan hanya sebanyak 32 murid." Kami tidak boleh menerima murid melebihi dari ketentuan yang ditetapkan maksimal sebanyak 32 siswa," papar Andi.
Sesungguh di tahun ajaran 2019/2020, Andi menuturkan, SDN Cipayung 01 bisa menerima sekitar empat rombel seperti tahun ajaran sebelumnya.
"Namun melihat situasi dan kondisi ruang kelas dan sarana prasarana yang tersedia terbatas akhirnya ditetapkan tahun ajaran 2019/2020  hanya menerima sebanyak tiga rombel.
Sedangkan batas umur calon siswa yang wajib diterima,  menurut dia,  sesua wajib belajar (wajar) minimal berusia tujuh tahun."Kami mempriotitas menerima calon siswa yang berumur tujuh tahun," tandasnya.(jaya)

No comments:

Post a Comment