Penderita Covid19 Berkurang, Warga Tetap Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Saat Kunjungi Kelurahan Sukatani

KabarPublik-Tapos
Meski angka penderita Covid19 berkurang,  namun warga masih diwajibkan mengikuti protokol kesehatan bila memasuki kantor Kelurahan Sukatani,  Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Lurah Sukatani,  Yan Cahyanto menyaksikan petugas Satgas Covid19 tengah mengecek suhu tubuh seorang warga saat berada di kantor kelurahan,  Senin (13/7/20).
Lurah Sukatani, Yan Cahyanto mengakui,  jumlah penderita Covid19 di wilayahnya saat ini masih tersisa 5 dari sebelumnya berjumlah 30 penderita secara keseluruhan.
"Alhamdulillah...jumlah penderita Covid19 tinggal lima orang dari sebelumnya secara keseluruhan berjumlah 30 penderita," kata Yan Cahyanto kepada kabarpublik.co.id, Senin (13/7/20).
Menurut Yan,  pihaknya melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Covid19 di wilayah Sukatani.
Selain gencarnya sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui Satgas Kampung Covid19 berbasis rukun warga, tetap melaksanakan PSBB dengan peraturannya.
Untuk itu Kelurahan Sukatani masih tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi warga atau pengunjung kantor kelurahan.
Sebelum memasuki kantor Kelurahan Sukatani, setiap pengunjung wajib memakai masker,  mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan pengecekan subuh tubuh.
"Maksud dan tujuannya untuk mencegah penyebaran dan penularan corona di Sukatani,  untuk itu setiap warga harus mengikuti protokol kesehatan di kantor kelurahan," ujar Yan Cahyanto.
Yan Cahyanto mengucapkan terima kasih kepada warga dan pengunjung yang mengikuti protokol kesehatan saat mengunjungi kantor Kelurahan Sukatani. (jaya)

No comments:

Post a Comment