Saat Pendaftaran Pilkada Depok, Paslon Walikota Kagak Usah Bawa Hasil Swab PCR

KabarPublik-Depok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tidak mensyaratkan pasangan calon (paslon) walikota membawa hasil Swab PCR saat pendaftaran sebagai peserta Pilkada Depok yang akan dibuka mulai 4,5,6 September 2020.

Nana Shobarna memaparkan soal Pilkada Depok kepada wartawan.

Ketua KPU Depok,  Nana Shobarna menjelaskan, pemeriksaan Swab PCR Covid19 akan dilakukan satu paket dengan pemeriksaan kesehatan paslon Walikota di rumah sakit yang telah ditunjuk.
"Jadi saat pendaftaran di KPU Depok nanti paslon Walikota kagak udah bawa hasil rapid test atau Swab PCR covid19, tetapi hal itu akan dilakukan pada saat pemeriksaan kesehatan para paslon," tegas Nana menjawab kabarpublik.co.id di acara Bincang Siang DMC (Depok Media  Center) bersama Ketua KPU Depok di sebuah hotel di Depok,  Kamis (27/8/20).

Peserta Bincang Siang DMC antusias mendengarkan penjelasan Ketua KPU Depok, Nana Shobarna.

Mengenai tempat pemeriksaan kesehatan paon walikota,  Nana mengatakan,  berdasarkan peraturan KPU rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan para paslon walikota disyaratkan harus rumah sakit tipe A yang ada di daerah didalam satu provinsi penyelenggaraan Pilkada.
"Di Depok belum terdapat rumah sakit tipe A,  lantaran Depok bagian dari Jawa Barat dan rumah sakit tipe itu hanya ada di Bandung yakni RS Hasan Sadikin," ujar Nana.
Kenapa tidak di RS UI  depok yang sudah bertaraf internasional, menurut Nana,  setelah dikonfirmasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ternyata rumah sakit tipe B plus." Konfirmasi dari IDI itu rumah sakit  UI bukan tipe A tetapi tipe B plus," tutur Nana.
Penyelenggaraan Pilkada Depok saat ini , menurut Nana,  sangat istimewa karena dilaksanakan  ditengah pandemi Covid19.
"Sesungguhnya mekanisme penyelenggaraan Pilkada tidak ada perubahan,  akan tetapi karena berlangsung ditengah pandemi covid19 , sehingga semua kegiatan tahapan pelaksanaan sampai hari pencoblosan harus mengikuti protokol kesehatan,"  tukasnya.
Sebagai contoh saat pencoblosan nanti,  jelasnya, paku sebagai alat coblos surat suara nanti berulangkali disemprot disinfektan. "Sampai segitu, paku coblos akan kita semprot disinfektan sebagai pencegahan dari kemungkinan penyebaran covid19," pungkas bocah Cipayung itu, sebutan putra-putri  kelahiran daerah Cipayung tersebut. (jaya)

No comments:

Post a Comment