Subscribe Us


 

Jika Pilkada Depok Diundur, Bawaslu: Sami’naa Wa Atha’naa'

KabarPublik-Margonda
Badan Pengawas Pemilu (Bawalu)  Depok bersikap sami’naa wa atha’naa’ (Kami dengar dan Kami Taat) bila pemerintah pusat dan KPU Pusat menunda penyelenggaraan Pilkada Kota Depok tahun ini.

Ketua Bawaslu Depok,  Luli Barlini memberikan penjelasan kepada wartawan di acara DMC  Bincang Siang bersama Bawaslu Depok,  Jumaat (11/9/20).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini mengatakan,  pihaknya akan patuh apabila pemerintah pusat maupun KPU Pusat menetapkan Pilkada Depok kembali diundur.
"Kami siap saja dengan kebijakan pemerintah pusat, Bawaslu sami’naa wa atha’naa’ (kami dengar dan kami taat),” kata Luli Barlini dalam Bincang Pilkada di Depok Media Center, Kota Depok, Jumat (11/9/20).
Para wartawan antusias mengikuti acara DMC Bincang Siang bersama Ketua Bawaslu Depok,  Jumaat (11/9/20).

Terkait Pilkada serentak secara nasional ditengah pandemi corona,  Luli menjelaskan,  sesungguhnya secara nasional tidak ada perbedaan perlakukan kepenyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia apakah itu, zona merah, oranye, kuning, ataupun hijau.
Selain itu, dengan situasi kedaruratan yang dapat berubah kapan saja dalam Pandemi Covid-19. Walau tak mengharapkannya."Bawaslu Kota Depok, siap saja bila ada pengunduran Pilkada serentak," lanjutnya.

Pilkada Depok 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Pilkada serentak di 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia salah satunya Kota Depok. Sedang zona merah yang masuk sebanyak 44 daerah di Indonesia masuk zona merah, termasuk Kota Depok. Satu-satunya wilayah di Jawa Barat.
Luli mengingatkan para kandidat peserta Pilkada Kota Depok tidak melibatkan kerumunan massa saat berkampanye, sehingga warga terhindar dari penularan Covid-19.
“Tentu kami akan bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan. Pilkada di daerah zona merah dengan daerah lainnya sama saja. Pelaksanaan Kota Depok harus diperketat karena zona merah. Tentu kami akan bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan,” tutur Luli.
Sedangkan, soal sanksi pelanggar kepada kontestan Pilkada yang melanggar protokol kesehatan saat ini sedang digodok.Tapi sanksi akan dijatuhkan jika peserta telah mendapat teguran pertama dan kedua.
“Kami ingatkan dulu. Kalau memang bandel, baru dikasih sanksi,” tandas Luli.(jaya) 

Post a Comment

0 Comments