Warga Ponjay Disiplin Membayar PBB

KabarPublik-Citayam

Warga Citayam Kelurahan Pondokjaya (ponjay), Kecamatan Cipayung,  Kota Depok dikenal sebagai wajib pajak bumi bangunan (PBB) yang disiplin. 



Pengurus RT /RW Lalan menyerahkan SPPT PBB kepada warga. 

Lurah Ponjay, Mulyadi merasa bangga warganya yang selain dikenal agamis,  toleransi,  bergotong royong dan juga disiplin dalam membayar pajak PBB. 

"Alhamdulillah... Warga Ponjay kompak dan guyub,  juga disiplin dalam membayar pajak PBB karena warga sudah mengerti dan merasakan manfaatnya membayar PBB untuk pembangunan lingkungannya," kata Mulyadi kepada kabarpublik.co.id dan mimbardepok. com,  Rabu (24/3/21).


Ketua LPM Kelurahan Ponjay, Hasan dan pengurus RT /RW menerima SPPT dari Kelurahan Ponjay. 

Kedisiplinan warga Ponjay, menurut Mulyadi, tidak lepas dari kerja keras staf kelurahan berkerjasama dengan pengurus RT /RW, forum paguyuban RT /RW, makasih tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

"Kami dari kelurahan dalam mengemban tugas terutama menyukseskan program Pemkot Depok senantiasa didukung  tokoh agama, tokoh masyarakat dan warganya dikenal agamis dan guyub," tutur Mulyadi. 

Terkait pendistribusian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), Mulyadi menjelaskan,  wilayah menerima sekitar  9099 wajib pajak (WP) dan yang sudahkan diserahkan  5637 wp.

"Alhamdulillah... pendistribusian SPPT sudah selesai minggu lalu, " ujarnya. (jaya) 

 


No comments:

Post a Comment