Subscribe Us


 

Wakil Walikota Depok Minta Kadis PUPR Blacklist Kontraktor Nakal

 KabarPublik-Depok

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok agar memblacklist (daftar hitam) kontraktor-kontraktor yang nakal.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyematkan helm.proyek kepada salah seorang peserta pelatihan tenaga terampil konstruksi yang diadskan Dinas PUPR Depok di hotel BW, Rabu (9/6/21).

"Saya mengingatkan dan meminta Pak Dadan (Kadis PUPR) tidak usah kasih lagi pekerjaan kepada kontraktor yang tidak profesional,  mengurangi volume atau bobot pekerjaan, sehingga hasilnya pekerjaan baru satu atau tiga bulan sudah rusak. Bila perlu diblacklist aja," tegas Wakil Walikota dalam acara Pelatihan Tenaga Terampil Kobstrukso Sertifikaso menyelenggarakan Pelayihan Yenaga Terampil Konsttuksi Sertifikasi Tenaga Terampil Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Kota Depok, Rabu (9/6/21).

Kadis PUPR Depok, Dadan Rustandi menyematkan helm.proyek kepada seorang peserta pelatihan.


Seusai penyematan helm.proyek, Wakil Walikota bersama Kadis PUPR Depok, Dadan Rustandi dan Sekrwtaris Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianti foto bersama perwakilan peserta dan nara sumber.

Bila memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang tidak profesional dengan hasil pekerjaan buruk nantinya kerugian akan dialami Pemkot Depok."Masyarakat tahu Pemkot depok bikin jalan jelek, sementara kontraktor yang berbuat tidak mendapat tudingan masyarakat,  jadi kuta sudah rugi dari anggaran, masyarakat menilai negatif terhadap pemerintah," papar Imam.

Wakil Walikota memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR Depok yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut,  untuk itu para.kontraktor harus bersyukur karena Pemkot Depok.menyelenggarakan.pelatuhan ini.

"Biasanya kontraktornya yang mencari dan mengadakan sendiri kegiatan pelatihan semacam imi. Untuk itu saya berharap para peserta mengikuti dengan serius," ujarnya.

Menurut Imam, selain pemenuhan persyaratan modal kerja, para tenaga jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi tenaga terampil konstruksi.

Sekdis PUPR Depok, Citra Indah Yulianti (kiri) bersama pejabat lain Dinas PUPR Depok serius mendengarkan arahan Wakil Walikota Depok dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.

Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Dinas PUPR Depok, Dadan Rustandi mengatakan, kegiatan pelatihan ini diikuti sedikitnya 100 peserta dan bertujuan agar para pelaksana jasa konstruksi memiliki pengetahuan dan terampil dalam bidang jasa konstruksi.

"Sebab pernah terjadi saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tenaga pelaksana konstruksu yang sudah memiliki sertifikasi terampil jasa konstruksi tidak tahu keahlian bidang jasa konstruksinya," ungkap Dadan.

Tujuan dari kegiatan ini untuk tertib administrasi dan memiliki keterampilan jasa konstruksi bagi tenaga pelaksananya.

Menanggapi pertanyaan wartawan soal blacklist, Dadan menegaskan, blacklist dilakukan terhadap perusahaan dan pengusahanya."Blacklist terhadap perusahaan dan pengusahanya. Jadi dua-duanya diblacklist," tandasnya.

Sementara Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Depok, Citra Indah menuturkan.kegiatan tersebut berlangsung selama duahari."Kegiatannya selama duahari dan diikuti sebanyak seratus peserta," kata Citra kepada Kabarpublik.co.id. 

Kepala Seksi Jasa Konstruksi Dinas PUPR Depok, Wahyudin menuturkan, pemberitahuan kegiatan pelatihan telah disampaikan melalui asosiasi perusahaan jasa konstruksi di wilayah Depok.

"Pemberitahuannya sudah disampaikan melalui asosiasi perusahaan jasa konstruksi," kata Wahyudin kepada kabarpublik.co.id.(jaya)


Post a Comment

0 Comments