KabarPublik-Mampang
Lurah Pancoranmas, Suganda membenarkan pesta keriaan di rumahnya di RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok adalah acara resepsi pernikahan anaknya, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Bahkan, pesta tersebut sudah melalui prosedur.
SugandaMenurut Suganda, sebelum diadakan kegiatan pesta keluarganya sudah diawali dengam surat pemberitahuan ke Bimaspol dan Forum RW tempat tinggalnya.
"Iya, itu acara pernikahan anak saya. Kami sebelumnya sudah bersurat kepada pihak Bimaspol terkait acara pernikahan anak kami," kata Suganda kepada KabarPublik.co.id, Sabtu malam (4/7/21).
Dia menjelaskan, sesungguhnya acara pernikahan anaknya sudah selesai pada hari Sabtu sebelum adzan sholat Azhar. Saat jeda waktu keluarga besan berpamitan meninggalkan tempat acara, namun sesuai tradisi keluarga besan membuat acara adat Nias, dengan menyanyi, hanya beberapa menit saja.
"Jadi sesungguhnya acara kami sudah berhenti, tapi kan ga langsung bongkar tenda layaknya orang hajatan pada umumnya, ga ada acara apa apa lagi, petugas Satpol datang acara memang sudah selesai sebelum adzan azhar," tandasnya.
Suganda menegaskan, selama acara pesta keluarganya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat baik kepada panitia, keluarga maupun tamu undangan yakni cuci tangan, wajib memakai masker dan menjaga jarak.
"Kami tidak mengizinkan tamu masuk tempat hajatan tanpa memakai masker, anak-anak juga tidak boleh. Bahkan, kami sediakan sarung tangan untuk tamu ketika mengambil menu atau makanan karena centong dipegang banyak orang guna menghindari covid19," pungkas Suganda. (jaya)
0 Comments