Subscribe Us


 

Camat Tapos: Program PTSL Cegah Sengketa Pertanahan

KabarPublik-Leuwinanggung

Pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) putaran ketiga untuk warga Kelurahan Leuwinanggung berlangsung di rumah Ketua RW 10,  Kamis (27/1/22).

Camat Tapos, Abdul Mutolib secara simbolis menyerahkan buku seertifikat PTSL putaran ketiga kepada seorang warga Kelurahan Leuwinanggung di rumah Ketua RW.10, Kamis (27/1/22).

Menandai pembagian sebanyak 100 buku sertifilat PTSL putaran ketiga penyerahan secara simbolis oleh Camat Tapos, Abdul Mutolib dengan didampingi Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat 

Camat Tapos, Abdul Mutolib menegaskan,  PTSL merupakan program strategis nasional, pemerintah pusat, program Presiden Jokowi, untuk itu Pemkot Depok khususnya Kecamatan Tapos mendukung sepenuhnya demi suksesnya program nasional ini.

Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat memberikan sambutan pada acara pembagian sertifikat PTSL putaran ketiga di rumah Ketua RW 10, Kamis (27/1/22).

"Karena itu masyarakat yang telah menerima sertifikat PTSL hendaknya bersyukur dan berterima-kasih kepada pemerintah," kata Abdul Mutolib.

Sebab bila warga ingin membuat sendiri sertifikat tanah, apalagi melalui orang lain--selain lama dan sudah banyak mengeluarkan uang cukup banyak, akan tetapi sertifikat kemungkinan tidak tahu sertifikatnya kapan jadinya.

bentuk kekompakan dengan masyarakat, dalam setiap kegiatan warga terutama para Ketua RW dan RT selalu meminta foto bersama Camat Tapos, Abdul Mutolib seperti yang terlihat di acara pembagian sertifikat PTSL di RW 10 Kelurahan Leuwinanggung, Kamis (27/1/22).

"Namun melalui program PTSL, prosesnya cepat dan biayanya murah..hanya Rp150 ribu," kata Mutolib.

Dengan adanya program PTSL, menurut Mutolib, dapat mengatasi atau mencegah sengketa pertanahan yang kerapkali terjadi."Mudah-mudahan dengan warga sudah memperoleh sertifikat PTSL tidak ada lagi sengketa tanah di wilayah," tandasnya.

 Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat meminta warga agar menyimpan sertifikat PTSL yang sudah diterima di tempat yang aman sehingga tidak hilang dan rusak,, ja dimakan rayap.

Bila ingin menggunakan sertifikat PTSL untuk kebutuhan, Sanan mengingatkan warga untuk keperluan yang konsumtif atau kebutuhan kebutuhan sehari-hari.

"Jangan untuk kebutuhan hari-hari menggunakan sertifikat PTSL, jangan sertifikatnya disekolahin ya,"  pungkas Sanan. (jaya)

Post a Comment

0 Comments