KabarPublik- Depok
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimis sebelum bulan Desember berakhir penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022 bakal tercapai 100% dari target yang ditetapkan Pemkot Depok.
Muhammad RezaKepala Bidang Pajak Daerah (Kabid PD-2) BKD Kota Depok, Muhammad Reza menjelaskan, realisasi penerimaan PBB tahun 2022 hingga saat ini ( 12/12/22) sudah tercapai 95% dari target PBB tahun 2022 sebesar Rp376 Milyar.
Dengan demikian penerimaan PBB kurang sebesar 5,1% atau Rp19 Milyar."Ya, insya Allah.. mudah-mudahan target penerimaan 100% bisa tercapai sebelum berakhirnya bulan Desember tahun ini, ya kami akan kejar terus agar targetbya tercapai," kata Reza optimis kepada KabarPublik.co.id di kantornya, Selasa (13/12/22).
Mantan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Depok dan Lurah Gandul itu menambahkan, ada kenaikan cukup signifikan target penerimaan PBB tahun 2022 dari target tahun 2021 sebesar Rp87 Milyar.
"Kenaikan target penerimaan PBB 2022 karena kebutuhan belanja daerah meningkat," paparnya.
Target penerimaan PBB tahun 2022 sebesar Rp376 Milyar, sementara target PBB tahun 2021 sebesar Rp289 Milyar. Sehingga ada kenaikan target sebesar Rp87 Milyar atau 30%
Dia menambahkan, target penerimaan PBB tahun 2022 dihitung berdasarkan nilai pokok plus piutang.
Terkait piutang Pemkot Depok kepada wajib PBB, Reza mengungkap, secara kumulasi hingga kini mencapai Rp1 Triliun lebih.
Untuk itu penagihan nilai piutang sebesar itu, menurut dia, tentunya masyarakat akan merasa berat maka solusinya Pemkot Depok memberikan program diskon dan pemutihan melalui program Gempita (Gerakan Menagih Piutang) akhir tahun ini.
Gempita tujuannya mengurangi piutang Pemkot Depok terhadap wajib pajak PBB yang menunggak. Nilai piutang Pemkot Depok mencapai Rp1 Triliun."Ya itu kumulasi dari PBB masih ditangani KPP Pratama hingga sekarang dilimpahkan ke Pemkot Depok, iya itu saldo piutang yang hatus ditagih," tandas Reza.
Untuk tahun-tahun tertentu PBB-nya diputihkan, begitu pada tahun-tahun tertentu pula diberikan diskon."Dan itu lumayan signifikan," ujarnya.
Dengan program Gempita, lanjutnya, wajib PBB tidak lagi menunggak, sehingga tahun berikutnya masyarakat menjadi sadar dan tidak mau menunggak lagi pembayaran PBB.
"Harapan utamanya piutangnya bisa berkurang dan PBBnya sudah lunas, sehingga tahun berikutnya warga merasa kasihan jika menunggak PBB lagi. Akhirnya tingkat kesadaran, kepatuhan dan ketaatan warga menjadi lebih tinggi lagi," papar Reza.(jaya).
0 Comments