DP3AP2KB Sosialisasi GDPK Kota Depok Di Pancoran Mas

KabarPublik- Panmas 

Sebelum disahkan menjadi Peraturan Walikota (Perwal) Depok, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Depok tingkat Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) tahun 2022 di aula Kecamatan Panmas, Kamis siang (13/10/22).

Camat Pancoran Mas (Panmas), Saiful Hidayat memberikan sambutan saat menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi GDPK Kota Depok tingkat Kecamatan Panmas di aula kecamatan setempat, Kamis petang (13/10/22).

Kegiatan pemberdayaan masyarakat sehari itu dibuka Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan (Kasie Kemaspel) Kecamatan Panmas, Umaryati, siang hari. Selanjutnya kegiatan itu ditutup Camat Panmas, Saiful Hidayat, Kamis petang (13/10/22).

Dalam sambutan penutupan Sosialisasi GDPK Kota Depok, Camat Pancoran Mas (Panmas), Saiful Hidayat mengatakan, jika pesatnya pertumbuhan penduduk tidak di grand design maka pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali. 

Dia menambahkan, kalau dahulu ada transmigrasi untuk pemeratan penduduk, dan banyak orang yang berminat dipersilahkan.

Kepala Seksi Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Depok, Intan Yustisiawati memberikan pemaparan materi Sosialisasi GDPK Kota Depok tingkat Kecamatan Panmas tahun 2022 di aula kecamatan setempat, Kamis siang (13/10/22).

"Tapi sekarang ga tau. Itulah solusi mengendalikan pertumbuhan penduduk, juga dengan program keluarga berencana, dulu lagu keluarga berencana setiap pagi kita dengar dari RRI,"  tutur Saiful. 

Menurut Saiful, sangat pesat pertumbuhan penduduk di Kota Depok, contohnya di wilayah Kelurahan Mampang dahulu awalnya hanya terdapat empat rukun warga (RW), tetapi sekarang menjadi 16 RW.

Bahrun dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memaparkan hasil kajian GDPK Kota Depok tingkat Kecamatan Panmas tahun 2022 di aula kecamatan setempat, Kamis siang (13/10/22).

"Sawah jadi rumah, poon salak jadi rumah, sekarang Mampang kagak ada lagi poon salak karena udah pada jadi rumah....itu menandakan penduduk terus bertambah," ungkap Saiful asli Bocah Mampang (Boma) itu.

Sementara itu Bahrun dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengatakan GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

Seusai menutup rangkaian Sosialisasi GDPK Kota Depok, Camat Panmas, Saiful Hidayat foto bersama nara sumber dan para peserta kegiatan itu di aula kecamatan setempat, Kamis petang (13/10/22). 

"GDPK menjadi acuan bagi dinas/badan/kantor/ instansi dalam rangka perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan," kata Bahrun. 

Kepala Seksi Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Intan Yustisiawati menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Depok sebelumnya telah disosialisasi di tingkat Kota Depok oleh instansinya bersama Lembaga Demografi Fakultasi Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Sekarang ini tahapan sosialisasinya, menurut Intan, dilakukan di tingkat kecamatan se Kota Depok."Sosialisasi memberikan kesempatan warga mungkin ada masukan untuk penyempurnan sebelumnya nanti Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ini akan disahkan menjadi Perwal," kata Intan.

Grand Design PK, jelasnya, adalah suatu rumusan langka dan tahapan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahun. 

Grand Design PK, lanjutnya, berisi kondisi existing dan target realitas/realistis indikator kependudukan.

"GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Kota Depok tahun 2021 sampai 2045  karena menuju Indonesia Emas," ujar Intan.

Dia menjelaskan, GDPK berisi lima pilar arah kebijakan yakni; 1) Pengendalian kuantitas penduduk, 2. Peningkatan kualitas penduduk, 3.Penataan Sebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, 4.Pembangunan keluarga dan 5. Penataan administrasi penduduk.

"Kegiatan sosialisasi GDPK merupakan amanat Kepres nomor 153 tahun 2014 yang menyebutkan setiap tingkatan wilayah agar menyusun suatu rencana induk atau grand design pembangunan kepedudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di wilayahnya," papar Intan. (jaya)

No comments:

Post a Comment